Sunday, October 30, 2011

Vehicle Car Inspection

Bagi temen2 yang mobilnya sudah berumur lebih dari 3 tahun, sebelum memperpanjang Istimara (STNK) wajib mendapatkan letter approved untuk Vehicle Car Inspection. Ada beberapa lokasi tempat check up dan berikut ini salah satu tempat di wilayah industrial area.

Prosesnya:
- Datang ambil ticket antrian
- ke Loket pendaftaran  bayar 75QR utk mendapatkan nomor & kartu antrian check mobil.
Loket Registrasi + byr 75 QR

- Ikutin antrian mobil untuk masuk ke garasi tempat pengecekan mobil.
Antrian Masuk Garasi utk Car Inspection

- Klu mobil sudah di serahkan ke petugas, bisa ditinggal dan ditunggu di ruang tunggu sambil nunggu hasil check up. biasanya klu hasil test sudah selesai Nomor Antrian akan di display.
-Klu check up sudah selesai ambil printing hasilnya,  ambil mobil untuk dapat Approve  (stempel) dari petugas di jalur keluar (ikutin saja antrian).

Note: klu hasilnya OK, petugas langsung kasih stempel tetapi kadang petugas suruh balik lagi next day. biasanya klu mobilnya kotor suka di suruh cuci dulu. so pastiin mobil bersih biar ndak bolak-balik.

- Setelah dapat stempel/cap jika Car Insurance sudah diperpanjang bisa langsung mengurus perpanjang Istimara di gedung sebelahnya (jika masih buka). Jika insurance blm ready di gedung yg sama byk counter  insurance company  di pintu masuk dan tinggal renew lsg.

Untuk Istimara klupun blm sempat bisa mengurus di kantor polisi traffic departement yg lain ( Air port, fist market or madina kalifa office atau mana yg deket saja). cost nya 100QR.
dan hanya terima payment pakai debit/credit card alias no cash.

berikut ini Map yg di indistrial area berikut kordinatenya;
25.191583
51.43198



No comments: