Penting utk di ketahui dan catat.
http://lapor.ukp.go.id/id/192024/pungutan-liar-pada-pembuatan-ktkln-di-bandara-soekarno-hatta.html
Dalam hal terjadi permasalahan/kasus TKI, BNP2TKI memiliki layanan
Pengaduan permasalahan CTKI/TKI secara online melalui
nomor 0800 1000
(bebas pulsa 24 jam) yang dapat diakses dari seluruh Indonesia,
sedangkan untuk luar Negeri +622129244800,
SMS 7266, Faksimili : 021
29244810
email: halotki@bnp2tki.go.id.
Kami akan sangat mengapresiasi apabila masyarakat dapat
menginformasikan kepada kami, apabila ada oknum petugas atau mengaku
petugas yang meminta imbalan-imbalan tertentu yang tidak sesuai aturan
atas pelayananan yang diberikan, demi kesempurnaan pelayanan kami
terhadap CTKI/TKI.
No comments:
Post a Comment